Rabu, 07 Januari 2015

SURAT


1. Pengertian
Surat adalah tulisan yang berisi pesan, informasi, dan lainnya secara tertulis dari seseorang atau lembaga kepada seseorang atau lembaga lainnya.

2. Jenis- jenis Surat
Berdasarkan kepentingan atau tujuannya, surat terbagi ke dalam tiga jenis.

a. Surat pribadi, yaitu surat yang ditulis atas nama pribadi atau perorangan. Fungsinya, bisa ditujukan kepada perorangan ataupun instansi. Yang termasuk ke dalam surat pribadi, antara lain : surat perkenalan, surat undangan pernikahan, dan lamaran kerja.

b. Surat dinas, yaitu surat yang menyangkut persoalan- persoalan kedinasan. Surat ini dibuat dengan atas nama suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta, dan ditujukan kepada instansi lain ataupun perorangan. Contohnya : surat tugas, surat pengantar, surat keutusan.

c. Surat niaga atau surat dagang, adalah surat yang ditulis untuk kepentingan- kepentingan bisnis. Contohnnya : surat penaran, surat permintaan, surat penagihan, surat pengiriman barang, surat kuasa.

3. Bagian- bagian Surat
Bagian- bagian surat meliputi hal- hal berikut.

a. Kepala Surat
Kepala surat berfungsi sebagai identitas diri bagi suatu instansi, yang meliputi
1) nama instansi,
2) lambang atau logo instansi,
3) alamat,
4) kode pos,
5) nomor telepon,
6) nomor faksimile atau e-mail.

b. Tempat dan tanggal Surat
Tempat dan tanggal surat merupakan keterangan yang menjelaskan lokasi dan waktu ditulisnya surat. Apabila lokasi penulisan surat sudah sinyatakan dalam kepala surat, maka tempat surat tidak perlu disebutkan lagi.
Contoh:
Medan, 1 Maret 2007
Denpasar, 21 April 2007
24 Oktober 2008

c. Nomor Surat
Nomor surat biasanya meliputi
1) nomor urut penulisan surat,
2) kode surat,
3) angka tahun.
Nomor surat disesuaikan atau ditulis berdasarkan ketentuan yang berlaku di dalam instansi yang bersangkutan.
Contoh:
Nomor : 111/OSIS.KS/III/2007
Nomor : 001/Pramk/XI/2007

d. Lampiran
Lampiran merupakan penjelas atau jumlah dokumen yang disertakan dalam surat tersebut.
Contoh:
Lampiran : satu berkas
Lampiran : tiga lembar

e. Hal
Hal surat berarti soal atau perkara yang dibicarakan surat.
Contoh:
Hal : Undangan Rapat Karang Taruna
Hal : Permohonan Kegiatan Bulan Ramadan

f. Alamat Surat
Ada dua macam alamat, yaitu alamat luar dan alamat dalam.

1) Alamat Luar
Alamat luar adalah alamat yang berada pada sampul surat. Alamat luar harus lengkap dan jelas.
Contoh:
Kepada
Yth. Kepala Sekolah SMA Indah Nusa 2 Ciamis
Jalan Dr. Setiabudhi 229 Ciamis
Contoh:
Kepada
Yth. Ibu Dina Aliamansyah
d.a. SMA Persaudaraan Kebangsaan
Jalan Ir. H. Juanda 21A Bandung

2) Alamat Dalam
Alamat dalam ditulis langsung pada kertas surat. Fungsinya sebagai pengontrol bagi penerima surat, bahwa dirinyalah yang berhak menerima surat itu. Penulisan alamat dalam surat tidak perlu didahului kata kepada.
Contoh:
Yth. Kepada Sekolah SMA Indah Nusa 2 Ciamis
Jalan Dr. Setiabudhi 229 Ciamis
Contoh:
Yth. Ibu Dina Aliamansyah
d.a. SMA Persaudaraan Kebangsaan
Jalan Ir. H. Juanda 21A Bandung

g. Salam Pembuka
Salam pembuka lazim digunakan dalam surat pribadi. Penulisan salam pembuka dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda koma.
Contoh:
Dengan hormat,
Salam Pramuka,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

h. Isi Surat
Isi surat merupakan bagian terpenting dari keseluruhan bagian surat. Hal ini karena bagian tersebut merupakan wadah dari segala persoalan yang hendak disampaiakan penulisnya.
Isi surat dinas terbagi atas tiga bagian.
1) Alinea Pembuka
Alinea pembuka berfungsi sebagai pengantar atau pendahuluan atas pokok persoalan yang hendak disampaikan.
Contoh:
a) Dengan ini kami beritahukan bahwa . . . . 
b) Dengan ini kami menyatakan bahwa . . . .
2) Alinea Isi
Alinea isi merupakan tempat menampung maksud- maksud pokok dari penulis surat. Bagian isi bisa lebih dari satu alinea. Setiap  alineanya menyatakan satu maksud atau pesan- pesan pokok.
3) Alinea Penutup
Alinea penutup umumnya berisi ucapan terima kasih atau ungkapan pengharapan.
Contoh:
a) Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
b) Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dalam acara kami.

i. Salam Penutup 
Salam penutup yang biasa digunakan adalah hormat saya, hormat kami, salam kami, atau wasalam.

j. Nama Jelas Pengirim dan Tanda Tangan
Pengirim surat adalah pihak yang menulis atau yang menyampaikan surat.
Contoh:
Ketua OSIS,

Ttd.

Dina Apriliani
Contoh:
Kepala sekolah,

Ttd.

Dra. Fitriani Alamsyah, M.Pd.
NIP 1511288001

k. Tembusan
Penulisan bagian ini berfungsi untuk menjelaskan pihak atau instansi lain yang mendapatkan surat tersebut.
Contoh:
Tembusan:
1. Kepala SMAN 3 Ciamis
2. PembinaOSIS SMAN 3 Ciamis

sumber:
Juanda, Asep dan Kaka Rosdianto. 2007. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia Edisi Revisi. Bandung: Pustaka Setia.

Kamis, 01 Januari 2015

JURNAL ILMIAH

IJURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANS
VOL 1, NO. 4, JULI 2012
PENGARUH MASA PENUGASAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK,
KEPEMILIKAN MANAJERIAL, DAN UKURAN KANTOR
AKUNTAN PUBLIK TERHADAP KUALITAS LABA
Yustina Yonatan
KONTRIBUSI NILAI TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP
KINERJA PROSES BISNIS DAN DINAMIKA BERSAING
Eunike Karunia Sentosa
RESPON AUDITOR TERHADAP KEBERADAAN
TRANSAKSI E-COMMERCE
Sally Bernadetha Vincentia
FENOMENA MANAJEMEN LABA DAN UNDERPRICING
PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN
INITIAL PUBLIC OFFERING
Andre Nata Indra
STRATEGI PEMBERIAN INFORMASI AKUNTANSI
UNTUK MENGURANGI ESKALASI KOMITMEN
Rizkiano Tanjung
PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP
KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN DAN
KEPERCAYAAN INVESTOR
Theresia Adelia Simadibrata
PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP
ASIMETRI INFORMASI DENGAN UKURAN PERUSAHAAN
SEBAGAI PEMODERASI PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Ari Budi Santoso
DAMPAK PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE
GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
Nathalia Gozali
PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI, KOMPETENSI,
OBYEKTIFITAS, DAN INTEGRITAS AUDITOR TERHADAP
KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI SURABAYA
Lie David Gunawan
PERANAN PENGGUNAAN INFORMASI AKUNTANSI PADA
KINERJA UNIT BISNIS DALAM BERBAGAI
TINGKATAN KOMPETISI PASAR
Linda Christiani Sudarrnadji
PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN
PROFESIONALISME TERHADAP KUALITAS AUDIT
Mikhail Edwin Nugraha
PENENTUAN KUALITAS AUDIT BERDASARKAN
UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DAN BIAYA AUDIT
Berty Wahyu Putri
PENERAPAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
BERBASIS KOMPUTER
Putu Mega Selvya Aviana
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRAKTEK
PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Lusi Christiana
PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL DAN KECERDASAN
SPIRITUAL AUDITOR TERHADAP KINERJA AUDITOR
PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DI SURABAYA
Christina Gunaeka Notoprasetio
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PREDIKSI PERINGKAT OBLIGASI PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Arvian Pandutama
PENGARUH LARGE BOOK-TAX DIFFERENCES TERHADAP
PERSISTENSI LABA, AKRUAL, DAN ARUS KAS PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI
Melita Noviana Sin
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN
PENGUNGKAPANNYA TERHADAP
NILAI PERUSAHAAN
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN FARMASI DI BEI)
Jessika Oktavia S. Jacub
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS,
DAN LEVERAGE OPERASI TERHADAP
PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Cecilia
PENGGUNAAN TARGET COSTING DALAM
PENGEMBANGAN PRODUK
Putri Zanufa Sari
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
DI INDONESIA
Ferry Danu Prasetya
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS BISNIS
UNIKA WIDYA MANDALA SURABAYA


Editorial Staff
JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI
FAKULTAS BISNIS
UNIKA WIDYA MANDALA
Ketua Redaksi
SUNARDI, SE, MSi, Ak
(Sekretaris Jurusan Akuntansi)
Mitra Bestari
Dr Lod Narfiyan wahyudi, MM
Tri Suprastomo., SE, MSi, QIA
Andika Dwi Rendra, SE, MM
Bayu Tri Wibowo, SE, MSi, Ak, QIA
Ratna Anggi Pratiwi, SE, MSi, Ak, BAP
Siti Nitihardjo, SE, MA, Ak
Staf Tata Usaha
Karmin
Rubiyem
Budiyanto
Alamat Redaksi
Fakultas Bisnis - Jurusan Akuntansi
Gedung Benediktus, Unika Widya Mandala
Jl. Dinoyo no. 42-44, Surabaya
Telp. (031) 5678478, ext. 122
RESPON AUDITOR TERHADAP KEBERADAAN TRANSAKSI E-COMMERCE
SALLY BERNADETHA VINCENTIA

ABSTRACT
E-commerce seems to do more and more companies and consumers as a result of the benefits held good for both parties involved in the transaction. E-commerce to bring influence to the world of business, including the audit function in carrying out the task they have. The existence of e-commerce transactions is to bring the virtual, where companies and consumers are not met physically, but through the internet facility. This causes difficulties internal and external auditors to obtain authentic evidence to declare the existence of fraud or financial irregularities. Auditors seem to clean up by providing an appropriate response to the presence of e-commerce. Auditor's ability to respond to both the e-commerce, while running existing functions have led to the ability to continue to provide benefits because they still have the competence despite environmental changes due to e-commerce.
Keywords: E-Commerce, The Response, The Auditor

PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendatangkan pengaruh bagi seluruh aspek kehidupan termasuk bisnis. Internet sebagai bentuk perkembangan teknologi informasi memunculkan model bisnis yang baru, yaitu ecommerce di mana antara pembeli dan penjual tidak perlu melakukan pertemuan secara fisik untuk melakukan transaksi. Pembeli maupun penjual dapat berada di tempatnya masing-masing untuk melakukan transaksi jual-beli dengan menggunakan akses internet. Perubahan model transaksi yang terjadi mendatangkan kemudahan bagi dua pihak baik pembeli maupun penjual. Pembeli tidak perlu repot berkeliling menghabiskan waktu dan biaya untuk mencari produk yang dibutuhkan. Penjual tidak perlu lagi membangun banyak toko maupun kantor sebagai cabang untuk melakukan penjualan, sehingga tidak membutuhkan modal dan mengeluarkan biaya operasional yang tinggi. Transaksi berbasis e-commerce, tampaknya mendatangkan kesulitan dalam penyediaan bukti otentik. Pada transaksi dengan berbasis e-commerce, semuanya dilakukan dengan menggunakan akses internet mulai dari kegiatan penawaran produk, jual-beli, maupun pembayaran. Auditor tidak bisa mendapatkan tingkat keyakinan yang tinggi tentang keabsahan dari transaksi jual-beli. Bukti-bukti penunjang transaksi jual-beli dapat dengan mudah disajikan, sebagai akibat adopsi penggunaan teknologi informasi tanpa harus membutuhkan banyak tenaga administrasi, namun keabsahan dari bukti-bukti tersebut masih patut dipertanyakan, karena tidak ada otorisasi yang jelas, misalnya tanda tangan dari pihak yang berwenang. Auditor harus segera melakukan penyesuaian sebagai respon. Auditor tidak mungkin mengesampingkan transaksi dengan berbasis e-commerce karena dapat mengembangkan bisnis, terutama bagi perusahaan yang mampu menggunakan media e-commerce untuk pendukung transaksin sebagai pemanfaatan peluang terutama dalam rangka memperluas pangsa pasar. Pada sisi lain, auditor tetap harus dipertahankan keberadaannya karena memiliki fungsi yang penting bagi operasional bisnis. Kondisi yang ada, menyebabkan auditor harus mampu melakukan penyesuaian agar tetap menjalankan fungsi yang dimiliki dengan baik. Auditor diharapkan mampu melakukan pengembangan prosedur untuk melakukan pengembangan fungsi audit pada perusahaan yang menggunakan transaksi dengan berbasis pada ecommerce. Kemampuan untuk melakukan pengembangan diharapkan mendatangkan manfaat agar kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai prosedur serta memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Auditor hendaknya mampu memahami kelebihan dan kekurangan e-commerce dengan baik berkaitan dengan fungsi yang dimiliki. Upaya mampu memahami kelebihan dan kekurangan dari transaksi berbasis e-commerce mendatangkan manfaat bagi auditor, untuk mengembangkan prosedur audit sebagai respon adanya transaksi dengan berbasis pada e-commerce. Keberadaan prosedur audit yang baik sesuai dengan transaksi berbasis pada e-commerce mendatangkan dorongan bagi auditor meningkatkan kinerja yang dimiliki, sesuai dengan fungsi keberadaan. Berdasarkan paparan yang dikemukakan maka pokok bahasan makalah ini adalah respon auditor terhadap keberadaan transaksi e commerce dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai respon auditor terhadap transaksi e-commerce.

PEMBAHASAN
Mekanisme Transaksi Berbasis pada E-commerce
            E-commerce muncul sebagai akibat perkembangan teknologi informasi. Soesianto, Ginanjar, dan Ibrahim (2004) menyatakan bahwa selama beberapa waktu dunia bisnis telah berhasil mengatasi persoalan aliran data yang besar dengan mengalihkan pemrosesan rutin dan transaksi bisnis mereka pada sistem informasi berbasis komputer, namun bagaimanapun juga perbedaan dalam sistem informasi yang ada di antara para pelaku bisnis seringkali masih melibatkan satu sistem ke sistem lain secara manual, sehingga dapat mengurangi kecepatan dan keandalan proses pertukaran informasi. E-commerce adalah upaya menggunakan perkembangan teknologi informasi yaitu internet untuk dunia bisnis (Hanson, 2000:364). Penggunaan internet bagi perusahaan dapat dilakukan oleh fungsi pemasaran dan tempat untuk melakukan transaksi penjualan. Pengembangan e-commerce muncul sebagai tanggapan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan cara berbelanja yang efisien dan efektif seiring dengan tingkat kesibukan pelanggan yang semakin tinggi. E-commerce membuat pelanggan dapat melakukan pemenuhan kebutuhan dengan kegiatan belanja di tempatnya berada dengan menggunakan media internet. Kamaluddin (2002) berpendapat bahwa e-commerce adalah transaksi dagang antara penjual dengan pembeli untuk menyediakan barang, jasa atau mengambil alih hak. Transaksi ini dilakukan dengan media elektronik (digital medium) dimana para pihak tidak hadir secara fisik. Berdasarkan subyek atau pelakunya, jenis transaksi perdagangan elektronik dalam e-commerce dapat dibedakan sebagai berikut:
a.       Business to business (B2B) e-commerce adalah transaksi perdagangan yang terjadi antara perusahaan dengan perusahaan dimana para pelaku tersebut bukanlah end-user atau pengguna akhir dari obyek perdagangan. Contoh perusahaan B2B adalah PT Centrine on Line Tbk yang menjual peralatan komputer bukan kepada konsumen tingkat akhir tetapi konsumen yang membeli dengan tujuan dijual kembali.
b.      Business to consumer (B2C) e-commerce adalah transaksi perdagangan yang terjadi antara pengusaha dengan pelanggan langsung sebagai end-user dari obyek perdagangan. Majapahit Securities Tbk dan Trimegah Securities Tbk adalah contoh perusahaan B2C yang menjual efek untuk konsumen secara langsung sebagai investor.
            Soesianto dkk. (2004) menegaskan bahwa e-commerce adalah kemampuan untuk membentuk transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara dua pelaku bisnis dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. E-commerce berbeda dengan cara tradisional terutama dalam cara pertukaran dan pemrosesan informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui kontak pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam e-commerce informasi dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem komputer. Jaringan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang.
            Dharma (2006) menyatakan bahwa e-commerce didefinisikan sebagai penggunaan jaringan komputer untuk melakukan penjualan dan pembelian barang, jasa atau informasi secara elektronis dengan para pemasok, konsumen atau kompetitor atau antar konsumen. Definisi ini membutuhkan dua persyaratan agar suatu perniagaan dapat disebut sebagai e-commerce, yaitu: perniagaan dilakukan secara on-line dan adanya pertukaran nilai (exchange value). Dharma (2006) menyatakan bahwa pertukaran nilai (exchange value) yang dilakukan melalui e-commerce melibatkan hal yang berkaitan dengan barang, jasa, informasi, uang, waktu dan kenyamanan. Perusahaan manufaktur, distributor ataupun pedagang eceran dapat menjual produknya melalui internet. Bila produk berupa barang digital, misalnya software, film, maupun musik dapat juga dijual melalui internet. Demikian pula suatu bank dapat memberikan pelayanan kepada konsumennya untuk membayar tagihan atau memperbaiki data pribadinya dengan menggunakan jaringan internet. Ada tiga elemen berbeda yang ditemui di e-commerce, yaitu:
a.       Vendor yakni organisasi atau orang yang menjual barang atau jasa secara elektronik, yang disebut electronic vendor atau e-vendor.
b.      Konsumen yang menggunakan jasa elektronik untuk mencari informasi, memesan jasa atau membeli produk.
c.       Teknologi berupa perangkat keras, seperti: komputer, internet, telepon seluler, dan perangkat lunak yang dapat digunakan untuk bertransaksi.

Auditor: Internal dan Eksternal
Iswati (2007) menyatakan audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan, dan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Berdasarkan pernyataan dari Iswati (2007) tampak bahwa audit internal merupakan bagian dari kegiatan audit yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan. Pihak yang melakukan kegiatan audit internal dengan sebagai auditor internal. Auditor internal memiliki posisi yang independen dalam struktur organisasi. Tugas auditor internal adalah menetapkan dan menilai prosedur keuangan dan operasional, menelaah catatan atas laporan keuangan, menilai sistem pengendalian internal, mendokumentasikan hasil temuan yang dimiliki, dan memberikan usul berdasarkan hasil temuan kepada pimpinan.
            Nasution (2003) menyatakan auditor internal ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas audit internal. Oleh sebab itu auditor internal senatiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk dapat mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks, sehingga dengan demikian audit internal muncul sebagai suatu kegiatan khusus dari bidang akuntansi yang luas yang memanfaatkan metode dan teknik dasar dari penilaian. Auditor internal harus memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada setiap jajaran organisasi, dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai tujuan utama. Hal ini berarti titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami kebijaksanaan manajemen (direksi), ketetapan rapat umum pemegang saham, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang berkaitan.
            Amrizal (2004) menyatakan bahwa auditor internal adalah bagian dari perusahaan yang dibentuk dengan tujuan untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawab dengan memberikan analisis, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit. Nasution (2003) menyatakan laporan auditor internal merupakan sarana dari pertanggung jawaban auditor internal atas penugasan pemeriksaan oleh pimpinan. Laporan internal auditor mengungkapkan dan menguraikan kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang dapat dicapai. Tahapan penyusunan laporan auditor internal terdiri dari Pemeriksaan dan Laporan.
            Peran penting yang dimiliki oleh auditor internal mendatangkan tuntutan terhadap kualitas kerja. Auditor internal diharapkan bekerja secara profesional agar mampu menciptakan kualitas kerja yang diharapkan, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tugiman (2001:92) menyatakan untuk menunjang pengendalian kualitas pada kegiatan dari auditor internal dibutuhkan standar sebagai bahan evaluasi untuk menciptakan program kerja dari pihak auditor internal, sehingga dapat memenuhi persyaratan kualitas baik.
            Auditor eksternal juga dikenal sebagai akuntan publik, yang berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia (2001) dalam Standar Profesional Akuntan Publik pada bahasan tentang Aturan Etika Kompatermen Akuntan Publik merupakan akuntan yang memiliki izin dari Menteri Keuangan atau pejabat yang berwenang lainnya untuk menjalankan praktik akuntan publik. Jasa profesional yang dapat dilakukan oleh akuntan publik dapat berupa: jasa audit, atestasi, akuntansi dan review, perpajakan, perencanaan keuangan perseorangan, jasa pendukung legitasi, dan jasa lainnya yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.
            Stice, Stice, dan Skousen (2004:44) menyatakan bahwa akuntan publik atau yang juga sering juga dikenal sebagai akuntan eksternal adalah akuntan yang tidak bekerja untuk satu perusahaan bisnis. Akuntan tersebut menyediakan berbagai jasa untuk berbagai individu dan klien usahanya. Pada intinya akuntan publik adalah akuntan lepas yang dapat disewa. Ikatan Akuntan Indonesia (2001) dalam Standar Profesional Akuntan Publik pada bahasan tentang Aturan Etika Kompatermen Akuntan Publik menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya akuntan public hendaknya memperhatikan Independensi serta Integritas dan obyektivitas.
            Jusuf (2001:18) menyatakan bahwa tanggung jawab utama akuntan publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Pengauditan ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terbuka yaitu perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, perusahaan-perusahaan besar, dan juga kepada perusahaan-perusahaan kecil, serta organisai-organisai yang tidak bertujuan untuk mencari laba.
Arens, Elder, dan Beasly (2007:38) menyatakan ada beberapa aktivitas yang dapat dilakukan oleh akuntan publik, yaitu:
1.      Jasa akuntansi dan pembukuan
Kebanyakan klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas memiliki ketergantungan yang tinggi kepada akuntan publik untuk mempersiapkan laporan keuangan. Klien kecil seringkali tidak memiliki staf akuntansi yang mampu melakukan jasa akuntansi dan pembukuan dengan baik, sehingga seringkali menggunakan jasa akuntan public untuk menutupi kekurangan dari staf akuntansi yang dimiliki.
2.      Jasa perpajakan
Akuntan publik mempersiapkan pula perhitungan pajak penghasilan bagi perusahaan dan perseorangan baik bagi
klien jasa audit maupun klien non jasa audit. Jasa perpajakan saat ini dilaksanakan oleh hampir semua akuntan
publik.
3.      Jasa konsultasi manajemen
Mayoritas akuntan publik menyediakan beberapa jasa tertentu yang membuat klien mampu mengelola bisnis secara efektif. Jasa-jasa ini dikenal dengan sebutan konsultasi manajemen. Jasa-jasa ini memiliki variasi yang beragam mulai dari saran-saran yang sederhana sampai dengan saran-saran kritis tentang pengembangan operasional perusahaan bahkan tentang pendapatan mengenai kegiatan investasi untuk pengembangan perusahaan di masa mendatang


            Suraida (2005) menyatakan bahwa dalam bidang auditing, jasa yang diberikan oleh akuntan publik adalah melakukan audit terhadap laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapat (opini) apakah laporan keuangan perusahaan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik akan dipakai oleh berbagai pihak yang berkepentingan seperti: pimpinan perusahaan, pemegang saham, pemerintah, kreditur, dan karyawan dalam pengambilan keputusan sehingga audit harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan pernyataan yang dikemukakan, ada keterkaitan antara kegiatan auditing dan akuntan publik. Kegiatan auditing dilakukan oleh auditor atau yang juga dikenal dengan istilah akuntan publik.
            Noviyani dan Bandi (2002) menyatakan seorang auditor atau akuntan publik merupakan penyedia laporan keuangan auditan. Akuntan publik dalam melakukan tugas yang dimiliki hendaknya tidak semata-mata untuk mengutamakan kepentingan klien, melainkan juga memperhatikan pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan. Profesi akuntan publik harus mampu menanamkan kepercayaan atas hasil kegiatan audit yang dilakukan dari klien dan para pihak lain yang menjadi pemakai laporan keuangan auditan. Bila laporan tersebujt tidak mendapat kepercayaan akan menghilangkan peran dari auditor serta laporan keuangan untuk dasar pengambilan keputusan bagi pihak yang berkepentingan.

Respon Auditor terhadap Adanya Transaksi Berbasis pada E-commerce
Auditor internal lebih memiliki peran untuk mendatangkan adanya kegiatan operasional yang sesuai dengan prosedur. Auditor internal lebih menekankan pada upaya tentang kemampuan untuk melakukan pengendalian internal dengan baik, sehingga ada kemampuan untuk mencegah maupun mendeteksi adanya kecurangan yang terjadi dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Keberadaan dari transaksi berbasis e-commerce tentunya perlu mendapatkan respon dari auditor internal untuk menjalankan fungsi yang dimiliki dengan baik termasuk dalam upaya merancang pengendalian internal yang baik.
            Transaksi berbasis pada e-commerce memiliki keuntungan untuk menciptakan pengendalian internal yang baik. Adanya sistem transaksi yang bersifat maya menciptakan adanya perancangan sistem akuntansi yang tidak menggunakan banyak tenaga kerja akuntan, sehingga lebih meningkatkan kemampuan dalam pengendalian untuk menghindari dan mendeteksi berbagai kecurangan. Transaksi berbasis pada e-commerce memungkinkan transaksi penjualan dapat langsung dicatat ketika pembelian dilakukan sehingga tidak membutuhkan tenaga akuntan untuk melakukan input data penjualan, melainkan dapat langsung dilakukan ketika pembeli memasukkan berbagai data yang diisyaratkan. Pada sisi yang lain, tampaknya transaksi berbasis e-commerce masih memiliki kelemahan yang harus diperbaiki oleh auditor internal guna mendukung adanya sistem pengendalian internal yang baik, khususnya untuk mendeteksi dan mencegah adanya berbagai kecurangan.
            Santosa (2002) memberikan contoh perusahaan amazon.com yang mengembangkan transaksi berbasis pada ecommerce. Amozon. com sukses memanfaatkan web based strategy, yang menyediakan situs di internet yang menawarkan berbagai macam barang dan sekaligus menyediakan sistem akuntansi ordering cycle, shipping system, inventory cycle dan payment cycle dalam website yang dimiliki untuk dapat diakses di seluruh dunia. Kondisi yang ada membuat pengendalian internal sangat dibutuhkan untuk mencapai kegiatan operasional yang sehat. Upaya yang dapat ditempuh adalah penyusunan aksebilitas yang baik guna menunjang kemampuan dalam rangka menciptakan sistem pengendalian internal yang baik.
Keberadaan transaksi berbasi pada e-commerce membuat adanya sistem on-line sehingga pembatasan terhadap akses perlu dilakukan untuk menghindari pihak tertentu memiliki kemampuan melakukan kecurangan. Pemisahan fungsi dan otorisasi sebagai kunci dari sistem pengendalian internal tetap dibutuhkan terlebih dengan adanya sistem online yang seakan-akan tidak melakukan pembatasan akses data. Pengembangan pemisahan fungsi dan otorisasi dilakukan guna mempertahankan kemampuan dalam rangka melakukan pengendalian internal yang baik serta sebagai upaya menghindari keberadaan dari kecurangan yang mungkin dilakukan oleh karyawan.
            Santoso (2002) menyatakan bahwa berkaitan dengan transaksi berbasis e-commerce dalam pengendalian internal ada beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain adalah validitas transaksi, otorisasi transaksi, dan keamanan harta perusahaan. Masing-masing faktor tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut ini berkaitan dengan transaksi berbasis e-commerce dan upaya penyesuaian yang harus dilakukan oleh auditor internal:
a.       Validitas transaksi
b.      Otorisasi transaksi
c.       Keamanan harta perusahaan
Auditor eksternal memiliki peranan utama untuk memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan. Opini tersebut harus didukung oleh bukti-bukti yang memberikan kecukupan keyakinan. Transaksi berbasis pada e-commerce, banyak menghilangkan bukti fisik dan mengganti dalam bentuk digital. Hal ini tentu saja mendatangkan kesulitan bagi auditor eksternal untuk mendapatkan bukti yang cukup sebagai dasar memberikan opini yang tepat akan kewajaran dalam laporan keuangan. Hall (2011:8) menyatakan bahwa ketika melakukan pemeriksaan untuk menentukan kewajaran laporan keuangan, auditor eksternal memiliki risiko. Penggunaan transaksi berbasis e-commerce tampaknya memiliki inherent risk (risiko bawaan), yaitu risiko yang melekat akibat karakteristik perusahaan. Inherent risk tersebut berupa adanya transaksi dalam bentuk maya, tanpa mempertemukan penjual dan pembeli sehingga sulit untuk membuktikan adanya kewajaran penjualan maupun pembelian. Kondisi yang ada juga menyebabkan adanya control risk (risiko pengendalian) yang tinggi. Auditor eksternal sulit untuk mendapatkan keyakinan mengenai kejadian atau transaksi sehingga menyebabkan adanya detection risk yang tinggi pula. Keberadaan transaksi berbasis e-commerce pada akhirnya mendatangkan risiko audit yang tinggi dalam rangka memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan sebagai akibat audit risk diperoleh dari perkalian antara inherent risk, control risk, serta detection risk.
            Auditor eksternal berkaitan dengan makin tingginya risiko audit sebagai akibat transaksi berbasis pada ecommerce menyebabkan harus merespon kondisi yang dihadapi agar tetap mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Auditor eksternal harus mampu memahami kelemahan dari pengendalian internal yang dimiliki oleh perusahaan sebagai akibat transaksi berbasis e-commerce. Sistem informasi akuntansi tampaknya harus menjadi bagian dari keahlian auditor eksternal guna memahami manajemen dari data perusahaan untuk menghasilkan laporan keuangan yang wajar.
            Kogan, Sudit, dan Vasarhelyi (2009) menyatakan bahwa upaya untuk memahami keamanan dari sistem informasi akuntansi untuk perusahaan yang menggunakan e-commerce atau sistem on-line sangat penting. Kemampuan dari pemahaman keamanan sistem akuntansi on-line akan mendatangkan manfaat untuk menyusun prosedur audit agar mendatangkan kemampuan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan kewajaran laporan keuangan dari perusahaan yang menyelenggarakan transaksi dengan berbasis pada e-commerce.
            Kogan, Sudit, dan Vasarhelyi (2009) menyatakan bahwa penggunaan transaksi berbasis pada e-commerce memungkinkan adanya kemampuan bagi perusahaan untuk memperluas transaksi yang dilakukan, bahkan pada tingkat internasional. Kondisi yang ada menyebabkan bidang akuntansi harus memiliki tinjauan yang lebih luas terhadap tata cara penyajian laporan keuangan, termasuk bagi auditor eksternal sebagai penjamin mengenai kewajaran laporan keuangan. Auditor eksternal diharapkan mampu memberikan respon berkaitan dengan kemungkinan transaksi yang membutuhkan pendekatan khusus dalam rangka melakukan pencatatan guna menyajikan laporan keuangan yang wajar.
            Respon auditor internal untuk lebih memahami penerapan standar akuntansi yang berlaku umum dan internasional tampaknya dibutuhkan. Kemampuan untuk memahami standar akuntansi yang berlaku umum dan internasional menyebabkan auditor eksternal lebih akurat untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan bagi perusahaan yang mengembangkan transaksi dengan berbasis pada e-commerce. Hall (2011:69) memberikan pernyataan tentang beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor eksternal sebagai repon terhadap pengembangan transaksi yang berbasis pada e-commerce sebagai berikut:
1.      Auditor eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan hak akses
2.      Auditor eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan password
3.      Auditor eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan virus dan hal lain yang merusak sistem.
4.      Auditor eksternal harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan penelusuran jejak terkait deteksi akses yang tidak terotorisasi, rekonstruksi peristiwa dan akuntabilitas personal
            Suhendro (2007) juga memberikan pernyataan bahwa respon auditor dengan adanya e-commerce adalah mengembangkan software audit tools-nya yang mampu melakukan audit komputer atau menggunakan software yang tersedia secara komersial. Salah satunya adalah Continuous Audit Tools and Techniques (CATTs), yaitu suatu tools dan techniques yang dapat digunakan oleh auditor dalam menetapkan resiko, mengevaluasi pengendalian internal, dan kinerja secara elektronik dari prosedur audit yang beragam, termasuk ekstrak data, download informasi untuk review analitis, footing buku besar, penyimpanan perhitungan, menyeleksi sampel untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif, mengidentifikasi berbagai pengecualian dan transaksi yang tidak biasa, dan konfimasi kinerja.
            Martusa, Carolina, dan Meythi (2011) memberikan contoh software yang dapat dikembangkan auditor eksternal dalam menjalankan fungsi yang dimiliki melalui respon terhadap e-commerce yaitu: Audit Command Language (ACL) merupakan audit software khusus didesain untuk melakukan analisa data elektronik suatu perusahaan dan membantu menyiapkan laporan audit secara mudah dan interaktif. Biasanya audit terhadap data keuangan atau operasi hanya secara sampling, namun dengan bantuan audit software ini keseluruhan database dapat dianalisis sehingga audit yang dilakukan bersifat komprehensif. Pada transaksi dengan e-commerce, tampaknya tingkat komputerisasi sangat tinggi dan menyebabkan adanya manajemen database untuk meninggalkan bukti-bukti manual sehingga ACL merupakan software yang dapat digunakan, karena mampu melakukan analisis database secara keseluruhan dalam rangka menjalankan kegiatan audit.
Kompetensi yang dimiliki auditor eksternal untuk menunjang tugas yang dimiliki pada perusahaan yang mengembangkan transaksi berbasis e-commerce, hendaknya terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Kompetensi tersebut hendaknya dapat diperoleh atau ditingkatkan melalui berbagai pelatihan sehingga pada perusahaan dengan karakteristik penjualan melalui media e-commerce bukan hanya kemampuan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan saja yang dibutuhkan oleh auditor eksternal, tetapi juga kemampuan lain yang memberikan dukungan untuk memastikan bahwa laporan keuangan dari transaksi yang dilakukan berbasis e-commerce telah disajikan dengan wajar. Auditor eksternal dengan keberadaan transaksi berbasis e-commerce hendaknya juga mampu bekerjasama dengan auditor internal dengan baik. Hal ini disebabkan transaksi berbasis e-commerce menggunakan konsep bisnis elektris dengan meninggalkan segi manual dan bukti fisik, sehingga lingkup pengendalian internal yang dimiliki auditor internal penting untuk dipahami oleh auditor eksternal. Kerja sama yang baik akan membantu adanya peningkatan terhadap sistem pengendalian internal yang juga akan menekan kemungkinan salah saji laporan keuangan bagi entitas yang menggunakan transaksi dengan berbasis e-commerce.
            Pada saat menghadapi transaksi berbasis e-commerce, auditor eksternal diharapkan juga memiliki kompetensi untuk mengembangkan prosedur audit sesuai dengan karakteristik bisnis. Pada kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal, pemahaman atas bisnis klien merupakan hal hakiki yang harus dilakukan. Keberadaan transaksi berbasis e-commerce membuat auditor eksternal harus melakukan penyesuaian saat menyusun prosedur audit. Ada perbedaan antara pengauditan konvensional dengan e-commerce ketika menyusun prosedur audit. Audit konvensional memudahkan untuk melakukan penelusuran kepada bukti karena ada cetakan secara fisik, sedangkan untuk audit pada perusahaan yang menggunakan transaksi berbasis e-commerce sulit untuk melakukan penelusuran karena semua dilakukan secara elektris. Prosedur audit harus melakukan penyesuaian berupa upaya untuk penelusuran kewajaran saldo yang disajikan melalui pemahaman alur sistem informasi keuangan akibat transaksi berbasis e-commerce. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan bukti untuk mendukung opini yang diberikan mengenai kewajaran laporan keuangan yang disajikan.
            Pengembangan prosedur audit eksternal untuk konvensional dan transaksi berbasis e-commerce memiliki perbedaan utama pada tinjauan operasional. Audit terhadap perusahaan yang menjalankan transaksi dengan berbasis ecommerce merupakan bidang yang spesifik, yang berbeda dengan cara konvensional dengan sifat back office system. Pada audit untuk perusahaan yang menjalankan transaksi berbasis e-commerce bersifat front office system. Pada audit konvensional back office system merupakan sistem komputerisasi yang didukung komputer atau teknologi informasi dalam pengolahan data , jadi tidak terkait langsung dengan layanan kegiatan transaksi. Pada perusahaan yang berbasis pada e-commerce dengan sifat front office system ada dukungan sistem berbasis teknologi informasi yang langsung dengan transaction processing, atau layanan ke pihak lain atau pelanggan atau masyarakat. Perbedaan tersebut menyebabkan prosedur audit konvensional melakukan penelusuran terhadap catatan yang dimiliki dengan vouching atau tracing, sedangkan pada perusahaan yang menjalankan transaksi berbasis e-commerce hendaknya dimulai dengan konfirmasi kepada pihak ketiga untuk meningkatkan keyakinan mengenai keterjadian dari transaksi.

SIMPULAN
            E-commerce mendatangkan tuntutan bagi auditor untuk melakukan respon sebagai penyesuaian atas perubahan model transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Respon tersebut penting sebagai upaya mempertahankan fungsi auditor. Auditor internal hendaknya memiliki kemampuan dalam rangka melakukan peninjauan terhadap sistem pengendalian internal pada perusahaan yang menjalankan e-commerce. Pengembangan model validasi transaksi, otorisasi transaksi maupun upaya untuk menjaga keamanan aset perusahaan yang sesuai dengan karakateristik transaksi berbasis e-commerce merupakan hal penting untuk menjadi bentuk respon. E-commerce menyebabkan adanya transaksi secara elektrik sehingga tidak ada bukti manual. Kondisi tersebut menyebabkan sistem validasi dan otorisasi transaksi, maupun pengendalian keamanan aset perusahaan harus dilakukan secara elektrik juga.
            Auditor eksternal pada respon yang dimiliki berkaitan dengan keberadaan transaksi e-commerce juga harus meningkatkan kompetensi berkaitan dengan komputerisasi. Auditor eksternal diharapkan mampu melakukan pengendalian hak akses informasi, penciptaan kode atau sandi tertentu dalam akses informasi, sistem perlindungan virus akan data, maupun penelusuran keberadaan transaksi. Auditor eksternal hendaknya juga memiliki kompetensi penggunaan software yang membantu melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap transaksi yang terjadi dalam rangka memperoleh bukti yang mencukupi untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

Sumber :