BISNIS INTERNASIONAL adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya
melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan
internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang
berkembang di bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan,
periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi
massa.
hampir semua perusahaan, besar atau kecil, akan terpengaruh
oleh kegiatan dan kompetisi global, karena sebagian besar menjual keluar
dan/atau investor yang aman dari luar negeri dan/atau bersaing dengan produk
dan layanan yang berasal dari luar negeri.
Beberapa perusahaan yang terlibat dalam beberapa bentuk
bisnis internasional melakukan kegiatan ekspor dan impor dalam transaksinya
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi
kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar
antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE
OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering
juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain
tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country
akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi
seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh
Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut ini beberapa kesamaan yang mendorong kerja sama
antarnegara.
1 ) Kesamaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat
mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Misalnya beberapa negara
penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries).
2 ) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki
kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan
wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang
terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi
ASEAN, dan sebagainya.
3 ) Kesamaan ideologi
Negara-negara yang mempunyai kesamaan ideologi dapat
mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai contoh NATO (North
Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama negara-negara di Atlantik Utara
yang berideologi liberal. Selain itu, negara-negara yang tidak memihak pada
blok Barat ataupun blok Timur membentuk kerja sama dalam organisasi Nonblok.
4 ) Kesamaan agama
Adanya persamaan agama juga dapat mendorong beberapa negara
untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi
Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam
OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang
dilakukan oleh Israel.
Berikut ini
bentuk-bentuk badan kerja sama antarnegara yang penting bagi Indonesia.
a. Badan Kerja Sama Regional
1 ) ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja
sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara
Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan
Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya
dengan melibatkan komite di berbagai bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan
ASEAN.
a) Committe on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan
Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
b) Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan dan
Pariwisata).
c) Committe on Finance and Banking (Komite Keuangan dan
Perbankan).
d) Committe on Industry, Mining, and Energi (Komite
Industri, Pertambangan, dan Energi).
e) Committe on Transportation and Comunication (Komite
Transportasi dan Komunikasi).
f) Committe on Cultural and Information (Komite Kebudayaan
dan Informasi).
g) Commite on Welfare Society and Development (Komite
Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).
Selain membentuk komite-komite, ASEAN juga membangun
proyek-proyek yang ada di beberapa negara anggota. Bentuk proyek-proyek ASEAN
seperti berikut ini.
1) ASEAN Vaccine Project, yaitu proyek pabrik vaksin di
Singapura.
2) ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu proyek industri
tembaga di Filipina.
3) Rock Salt Soda Ash Project, yaitu proyek pabrik abu soda
di Thailand.
4) ASEAN Urea Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea di Malaysia.
5) ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu proyek pabrik pupuk
urea amonia di Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.
Untuk menyejahterakan perekonomian negara-negara Asia
Tenggara, ASEAN melakukan beberapa langkah. Diawali dengan pengaturan penurunan
tarif bersama (CEPT/The Common Effective Prevential Tariff), ASEAN lantas
melangkah lebih mantap melalui penerapan kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA)
tahun 2003. Tekad ASEAN pun semakin kuat dengan mengikrarkan pembentukan
masyarakat ASEAN 2020 melalui Bali Concord II tahun 2003, yang berpilarkan
komunitas politik dan keamanan, ekonomi, dan komunitas sosial budaya. Pada
tanggal 4 Mei 2007, para menteri ekonomi negara-negara anggota ASEAN mengadakan
pertemuan di Brunei Darussalam. Pada pertemuan tersebut ditetapkan bahwa
penggabungan ekonomi di antara negara-negara anggota akan membentuk pasar dan
basis produksi tunggal yang memungkinkan aliran bebas barang, jasa, modal,
investasi, dan pekerja terampil. Sekarang ini, ASEAN akan berkiprah semakin
besar di bidang ekonomi dan membangun jaringan kerja sama yang semakin luas
melampaui batas-batas Asia Tenggara. Lebih dari itu ASEAN akan menjadi sebuah
komunitas terintegrasi.
2 ) AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja
sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di
seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi
penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN
sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan
anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.
Berikut ini beberapa tujuan AFTA, yaitu :
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di
luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
3 ) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia
Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di
antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana
menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun
1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi
bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Untuk negara anggota
yang termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas dan terbuka harus sudah
terealisasi paling lambat 2010. Untuk mencapai tujuannya, APEC dalam melakukan
kegiatannya selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya
tidak mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan
pendapat seluruh anggota. Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat berdasarkan
konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela. Indonesia merupakan salah
satu negara pencetus APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan
pemimpin APEC II di kota Bogor pada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia dalam
forum APEC diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian
nasional, investasi, dan perdagangan internasional. Selain itu, keanggotaan
Indonesia juga diharapkan dapat memperlancar dan mempererat kerja sama
nonekonomi antarsesama negara anggota pada tingkat bilateral maupun
multilateral.
4 ) EU ( European Union Union)
European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama
regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal
dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom
(European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa
(MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu
organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni
Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan.
Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula
bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yang
lebih luas, seperti kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan
politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah
perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesama
negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara.
Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal,
Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark,
Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia,
Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
5 ) EFTA ( European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama
ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA
terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.
6 ) ADB ( Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19
Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah
untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan
pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga
yang rendah.
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/03/macam-macam-kerjasama-antar-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar