Metode
Penalaran
Metode induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
1. Generalisasi
=> Merupakan penarikan kesimpulan umum dari pernyataan atau data-data yang ada.
=> Dibagi menjadi 2 :
a. Generalisasi Sempurna / Tanpa loncatan induktif
=> Fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan.
Contoh :
- Sensus Penduduk.
- Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, baja memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jadi, jika dipanaskan semua logam akan memuai.b. Generalisasi Tidak Sempurna / Dengan loncatan induktif
=> Fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada.
Contoh : Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong.
2. Analogi
=> Merupakan penarikan kesimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Pada analogi biasanya membandingkan 2 hal yang memiliki karakteristik berbeda namun dicari persamaan yang ada di tiap bagiannya.
=> Tujuan dari analogi :
- Meramalkan kesamaan.
- Mengelompokkan klasifikasi.
- Menyingkapkan kekeliruan.
=> Contoh :
Leeteuk adalah personil Super Junior.
Leeteuk berbakat di semua bidang hiburan.
Yesung adalah personil Super Junior.
Oleh sebab itu, Yesung berbakat di semua bidang hiburan.
3. Kausal
=> Merupakan proses penarikan kesimpulan dengan prinsip sebab-akibat.
=> Terdiri dari 3 pola, yaitu :
a. Sebab ke akibat => Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kesimpulan sebagai efek.
Contoh : Karena terjatuh di tangga, Kibum harus beristirahat selama 6 bulan.
b. Akibat ke sebab => Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kejadian yang dianggap penyebabnya.
Contoh : Jari kelingking Leeteuk patah karena memukul papan itu.
c. Akibat ke akibat => Dari satu akibat ke akibat lainnya tanpa menyebutkan penyebabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar